Kec. Kalirejo
Kab. Lampung Tengah - Lampung
Hari ini | : | 34 |
Kemarin | : | 101 |
Total | : | 35.079 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.145.41.173 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Kampung
Aparatur
Kampung
Ruang
Lapor
Nama Kampung | : | Way Krui |
Kode Kampung | : | 1802012002 |
Kecamatan | : | Kalirejo |
Kode Kecamatan | : | 180201 |
Kabupaten | : | Lampung Tengah |
Kode Kabupaten | : | 1802 |
Provinsi | : | Lampung |
Kode Provinsi | : | 18 |
Kode Pos | : | 34174 |
NASRULLOH, S.Kom.
RIDAMI
DERA ANGGRAINI, S.E.
RAHMAT SUSANGDI
HALIDIN
ASMI FITRI
KUSAIRI
ZUL IKROM
AMINUDDIN
ABDULLAH EFENDI
FAISAL
AZWAR ROHATTA, S.Kom.
RUSTAM EFENDI
AHMAD YANI
RUDIYANSYAH
SUSANTO
SELAMAT RIADI EKA PUTRA
RUDI SETIAWAN
ARIYO FEBRORI
JONI SETIAWAN
DARMAWAN
081916957935
Waykrui03@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. Wayakrui Dusun II Kampung Wayakrui, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah - Provinsi Lampung
Administrator | 31 Maret 2023 | 20 Kali dibuka
Administrator
31 Maret 2023
20 Kali dibuka
Wayakrui,31 Maret 2023 bertempat di Kantor Kampung Wayakrui, Pemerintah Kampung Wayakrui kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 kepada 21 KPM yang berada di Wilayah Kampung Wayakrui. Adapun besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023.
BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Bapak NASRULLOH, S.Kom Selaku Kepala Kampung Wayakrui didampingi oleh Ketua BPk, Camat yang telah diwakilkan, LPMK, Bibinsa, Babinkamtibmas, dan Pendamping Desa.
Proses penyaluran BLT DD Bulan Januari - Maret Tahun 2023 berlangsung dengan tertib sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar. Dan diharapkan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.
PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
1. Kehilangan mata pencaharian.
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Acara diakhiri dengan Foto bersama.
Populasi
NASRULLOH, S.Kom.
RIDAMI
DERA ANGGRAINI, S.E.
RAHMAT SUSANGDI
HALIDIN
ASMI FITRI
KUSAIRI
ZUL IKROM
AMINUDDIN
ABDULLAH EFENDI
FAISAL
AZWAR ROHATTA, S.Kom.
RUSTAM EFENDI
AHMAD YANI
RUDIYANSYAH
SUSANTO
SELAMAT RIADI EKA PUTRA
RUDI SETIAWAN
ARIYO FEBRORI
JONI SETIAWAN
DARMAWAN
Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung
Hubungi Perangkat Kampung untuk mendapatkan PIN
Masuk
102 Kali dibuka
FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK...
44 Kali dibuka
Launching Smart Village Terintegrasi Se-Kecamatan Klirejo Lampung...
41 Kali dibuka
MONITORING DAN EVALUASI LAPORAN PROKJA KKN UNIVERSITAS LAMPUNG 2023...
35 Kali dibuka
PELATIHAN RT KAMPUNG WAYAKRUI...
30 Kali dibuka
SAFARI RAMADHAN KAMPUNG WAYAKRUI...
30 Desember 2024
PELATIHAN SIKAM BERJAYA...
16 Desember 2024
MUSYAWARAH KAMPUNG PENETAPAN KPM BLT - DD TAHUN ANGGARAN 2025...
22 September 2024
PENGAJIAN AKBAR - MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DAN HAUL...
27 Juli 2023
MONITORING DAN EVALUASI LAPORAN PROKJA KKN UNIVERSITAS LAMPUNG 2023...
04 Juli 2023
PENYALURAN BLT-DD KAMPUNG WAYAKRUI 2023...
Hari ini | : | 34 |
Kemarin | : | 101 |
Total | : | 35.079 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.145.41.173 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Latitude | : | -5.255682143014751 |
Longitude | : | 104.94710862636568 |
Kampung Way Krui, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung
Kirim Komentar