Kampung Way Krui

Kec. Kalirejo
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
Selamat Datang Di Website Kampung Wayakrui Kec. Kalirejo Kab.Lampug Tengah

Artikel

PENYALURAN BLT-DD KAMPUNG WAYAKRUI 2023

Administrator

31 Maret 2023

20 Kali dibuka

Wayakrui,31 Maret 2023 bertempat di Kantor Kampung Wayakrui, Pemerintah Kampung Wayakrui kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 kepada 21 KPM yang berada di Wilayah Kampung Wayakrui. Adapun  besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023.

BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Bapak NASRULLOH, S.Kom Selaku Kepala Kampung Wayakrui didampingi oleh Ketua BPk, Camat yang telah diwakilkan, LPMK, Bibinsa, Babinkamtibmas, dan Pendamping Desa.

Proses penyaluran BLT DD Bulan Januari - Maret Tahun 2023 berlangsung dengan tertib sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar. Dan diharapkan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.

PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. 

Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:

1. Kehilangan mata pencaharian.

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau       difabel.

3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Acara diakhiri dengan Foto bersama.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA KAMPUNG

NASRULLOH, S.Kom.

SEKRETARIS KAMPUNG

RIDAMI

KASI PEMERINTAH

DERA ANGGRAINI, S.E.

KASI PELAYANAN

RAHMAT SUSANGDI

KASI KESEJAHTERAAN

HALIDIN

KAUR UMUM

ASMI FITRI

KAUR BENDAHARA

KUSAIRI

KADUS 1

ZUL IKROM

KADUS 2

AMINUDDIN

KADUS 3

ABDULLAH EFENDI

OPERATOR KAMPUNG

FAISAL

OP SMART VILLAGE

AZWAR ROHATTA, S.Kom.

RT 001

RUSTAM EFENDI

RT 002

AHMAD YANI

RT 003

RUDIYANSYAH

RT 004

SUSANTO

RT 005

SELAMAT RIADI EKA PUTRA

RT 006

RUDI SETIAWAN

RT 007

ARIYO FEBRORI

RT 008

JONI SETIAWAN

RT 009

DARMAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Way Krui

Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-5.255682143014751
Longitude:104.94710862636568

Kampung Way Krui, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung